Search

Ratna Sarumpaet Dilimpahkan ke Kejaksaan

31 Januari 2019 14:06 WIB Jakarta: Polda Metro Jaya melimpahkan tahap kedua barang bukti dan tersangka dugaan penyebaran berita bohong Ratna Sarumpaet ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Kamis, 31 Januari 2019. Hal itu setelah Kejaksaan memastikan berkas perkara tersangka sudah lengkap atau P21. MI/Antara

SEE THROUGH CAMERA

MORE
  • Kabut Asap Selimuti Aceh Barat, Masker Dibagikan Gratis NEWS

    31 Januari 2019 12:33 WIB

    Aceh Barat: Kabut asap akibat kebakaran lahan gambut di Aceh Barat, Aceh semaki ...

    #kebakaran lahan dan hutan

  • BNN Sita 1,5 Ton Ganja Dikendalikan dari LP Kebon Waru NEWS

    31 Januari 2019 08:28 WIB

    Jakarta: Badan Narkotika Nasional (BNN) bersama Bea dan Cukai mengamankan narko ...

    #ganja

  • KPU Umumkan Caleg Eks Koruptor NEWS

    30 Januari 2019 22:31 WIB

    Jakarta: Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengumumkan daftar nama calon legislatif m ...

    #caleg

SEE THROUGH CAMERA

Let's block ads! (Why?)



http://foto.metrotvnews.com/view/2019/01/31/982796/ratna-sarumpaet-dilimpahkan-ke-kejaksaan

January 31, 2019 at 02:06PM

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Ratna Sarumpaet Dilimpahkan ke Kejaksaan"

Post a Comment

Powered by Blogger.