Search

Mantan Dirut Pertamina Didakwa Langgar Prosedur Investasi

Mantan Dirut Pertamina Didakwa Langgar Prosedur Investasi

31 Januari 2019 18:22 WIB

0

Mantan Dirut Pertamina Karen Agustiawan didakwa merugikan negara senilai lebih dari 500 miliar rupiah. Jaksa menduga Karen mengabaikan prosedur investasi blok migas di Australia pada 2009. 

VIDEO HEADLINE NEWS LAINNYA

  • Ratna Sarumpaet Kembali Ditahan di Polda Metro Jaya

    22 hours

    0

  • NasDem Gelorakan Semangat Menanam di Tuban

    23 hours

    0

  • Kubah Lava Merapi Capai 461.000 Meter Kubik
MORE

Let's block ads! (Why?)



http://bit.ly/2UBBK8h

January 31, 2019 at 06:22PM

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Mantan Dirut Pertamina Didakwa Langgar Prosedur Investasi"

Post a Comment

Powered by Blogger.