Bogor: Pemerintah dinilai berhasil dalam menurunkan angka kemiskinan nasional. Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat persentase penduduk miskin pada September 2018 sebesar 9,66 persen. Angka tersebut turun 0,16 persen dibandingkan Maret 2018.
Turunnya angka kemiskinan tidak lepas dari peran pendamping bantuan sosial (bansos) pangan, yakni Korteks dan Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK). Penyaluran bansos pangan menjadi lebih tepat sasaran.
"Merupakan kebanggaan kita bersama bahwa angka kemiskinan nasional mencapai 9,66 persen. Tepatnya per September 2018," ujar Direktur Jenderal Penanganan Fakir Miskin (PFM) Kementerian Sosial (Kemensos) Andi ZA Dulung, saat membuka Rapat Koordinasi Teknis Penyaluran Bansos Pangan 2019, di Hotel Bogor Icon & Convention, Bogor, Jawa Barat, Kamis, 14 Februari 2019.
Rapat tersebut diselenggarakan oleh Direktorat Penanganan Fakir Miskin Wilayah I Kementerian Sosial yang diikuti oleh 420 peserta. Mereka berasal dari 11 provinsi se-Sumatera dan Jawa Barat, meliputi 181 kabupaten/kota di Wilayah I (terdiri atas 181 Korteks dan 181 koordinator TKSK) serta peserta pusat di lingkungan Kementerian Sosial.
Dengan diselenggarakannya rapat ini diharapkan sinergi antara Korteks dan TKSK semakin meningkat sehingga dapat memperlancar penyaluran bansos pangan di lapangan. Kemudian, mengevaluasi berbagai kendala yang dihadapi, sinkronisasi data sasaran yang valid, serta membangun kesepahaman dan sinergi para pihak yang terlibat dalam penyaluran bansos pangan.
Korteks dan TKSK berperan penting dalam menyosialisasikan berbagai kebijakan baru dari pemerintah pusat kepada para keluarga penerima manfaat (KPM). Tanpa Korteks dan TKSK, sosialisasi tidak akan lancar.
Direktur Jenderal Penanganan Fakir Miskin (PFM) Kementerian Sosial (Kemensos) Andi ZA Dulung
"Berdasarkan pengalaman, sosialisasi melalui surat kepada KPM tidak dibaca. Jadi, kami pikir yang paling efektif ialah melalui pendamping,” ujar Andi.
Dalam upaya pengentasan kemiskinan, pendamping membantu KPM dalam mendapatkan haknya. "Ketika angka kemiskinan mencapai satu digit, upaya menurunkan angka kemiskinan akan semakin berat karena orang-orang miskin berada di kantong terdalam dan terpencil,” ujarnya.
Terganjal Pembaruan Data
Pembaruan data menjadi permasalahan utama dalam upaya mengentaskan kemiskinan. Masih ada orang yang tidak berhak menerima bantuan, tetapi masuk ke dalam data penerima bantuan. Hal itulah yang mendasari Kementerian Sosial gencar mengimbau masyarakat melakukan verifikasi dan validasi data penerima bantuan.
"Memperbaiki data yang dilakukan melalui kepala daerah merupakan amanah undang-undang. Kami akan buat edaran agar penerima bantuan ditampilkan di tempat umum. Ini akan mendorong masyarakat melakukan musyawarah," kata Andi.
Kini dengan hadirnya Satgas Pengamanan dan Gakkum Distribusi Bansos Polri, diharapkan dapat mendorong penyaluran bansos lebih tepat sasaran. "Kerja sama dengan polri mudah-mudahan bisa mendorong supaya Pemda mau memperbaiki data," ucap Andi.
Satgas Pendataan dan Sosialisasi Mabes Polri Kombes Pol Terr Pratiknyo yang turut hadir pada rapat tersebut menjelaskan, kepolisian turut meminimalisir terjadinya tindak kejahatan dalam proses penyaluran bansos pangan. Hal ini merujuk pada nota kesepahaman antara Kementerian Sosial dengan Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2019, yang telah ditandatangani pada 11 Januari 2019.
Sejauh ini, Tim Satgas membantu pendampingan pembaruan data, pendampingan giat sosialisasi, pengamanan distribusi, mendorong percepatan pelaksanaan program bansos pangan, dan penegakan hukum terhadap penyimpangan program bansos pangan.
"Yakinlah bahwa Polri mendorong keberhasilan pemerintah dalam membangun kesejahteraan masyarakat melalui penyaluran bansos pangan," ujar Pratiknyo.
(ROS)
http://bit.ly/2Ia6EmJ
February 14, 2019 at 06:12PM
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Tekan Angka Kemiskinan, Kemensos Sinergikan Penyaluran Bansos Pangan 2019"
Post a Comment