Search

LTSA Bima Diharapkan Kurangi Korban Perdagangan Manusia

Bima: Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) berharap Layanan Terpadu Satu Atap (LTSA) di Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB), dapat mengurangi korban perdagangan manusia. 

LTSA Bima pun diharapkan dapat meningkatkan kualitas pelayanan kepada pekerja migran Indonesia (PMI).

Demikian disampaikan Staf Ahli Menteri Bidang Hubungan Antar Lembaga Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) R Irianto Simbolon usai peresmian LTSA Bima di Jalan Ksatria Nomor 4 Raba Bima, NTB, Rabu, 20 Februari 2019. Peresmian dilakukan oleh Bupati Bima Indah Damayanti Putri.

"Dengan keberadaan LTSA ini pemerintah berharap bisa mencegah masyarakat Bima menjadi korban perdagangan manusia. Masyarakat akan dibimbing sesuai dengan prosedur yang benar jika ingin bekerja ke luar negeri, sehingga mereka tidak menjadi korban," kata Irianto.


Suasana peresmian LTSA BIma. (Foto: Dok. Kemenaker)

Pembangunan LTSA di berbagai daerah, kata Irianto, merupakan bentuk nyata komitmen pemerintah untuk melindungi pekerja migran dan keluarganya. LTSA Bima diharapkan dapat mempercepat peningkatan kualitas pelayanan PMI.

"Pada 2018, terdapat sembilan LTSA yang telah dibangun. Total keseluruhan sebanyak 31 LTSA sepanjang 2015 sampai 2018," kata Staf Ahli Menteri Bidang Hubungan Antar Lembaga Kemenaker R Irianto Simbolon, dalam keterangannya.

Keberadaan LTSA di Kabupaten Bima sangat penting. Dalam catatan Kemenaker, Bima merupakan pengirim pekerja migran terbanyak nomor lima di NTB.

Dengan adanya LTSA ini, diharapkan dapat mewujudkan efektivitas penyelenggaraan pelayanan penempatan dan pelindungan pekerja migran. Selain itu, LTSA memberikan efisiensi, transparansi dalam pengurusan dokumen penempatan, dan pelindungan calon pekerja migran Indonesia (CPMI) atau PMI dalam mempercepat peningkatan kualitas pelayanan PMI.

Irianto mengatakan sebanyak 31 LTSA telah dibangun selama 2015-2018. Pada 2015, tiga LTSA diresmikan di Kabupaten Gianyar, Provinsi Jawa Timur, dan NTB. Setahun berikutnya dibangun enam LTSA di Kalimantan Barat, Kabupaten Kupang, Kabupaten Sumba Barat Daya, Provinsi NTT, Provinsi Kepulauan Riua, dan Kabupaten Nunukan.

Sepanjang 2017 pemerintah telah meresmikan 13 LTSA di kabupaten Cilacap, Brebes, Pati, Kendal, Tulungagung, Sambas, Loteng, Lobar, Lotim, Sumbawa, Karawang, Sukabumi, dan kabupaten Cirebon.

Selanjutnya pada 2018 telah didirikan sembilan LTSA di kabupaten Banyumas, Grobogan, Wonosobo, Ponorogo, Banyuwangi, Bima, dan Sika. Sebanyak dua LTSA yang diupgrade adalah LTSA kabupaten Indramayu dan Subang.

Pada kesempatan itu, Indah Damayanti Putri menegaskan LTSA di Bima akan memberikan kepastian kepada pekerja migran untuk memperoleh pelayanan yang mudah, murah, dan solutif.

"Dahulu sulit, mahal, dan tanpa kepastian, sehingga celah itu dimanfaatkan calo. Akibatnya banyak pekerja migran lebih baik ilegal, sehingga berdampak adanya persoalan. Sekarang ada perubahan yang tadinya sulit, mahal, lama menjadi mudah, murah, dan ada kepastian," ujar Ima.

(ROS)

Let's block ads! (Why?)



https://ift.tt/2XdIawf

February 20, 2019 at 06:48PM

Bagikan Berita Ini

0 Response to "LTSA Bima Diharapkan Kurangi Korban Perdagangan Manusia"

Post a Comment

Powered by Blogger.