Search

Kemenpora Tidak akan Intervensi KLB PSSI

Jakarta: Desakan agar PSSI segera melakukan Kongres Luar Biasa (KLB) terus mencuat. Sekretaris Kementerian Pemuda dan Olahraga (Sesmenpora), Gatot S. Dewa Broto, ikut setuju dan menegaskan bahwa pihaknya tidak akan mengintervensi. 

"Sejauh ini kita lebih terbuka dibandingkan yang dahulu. Tapi, poin yang saya ingin sampaikan di sini adalah kami tidak akan intervensi (penyelenggaraan KLB)," kata Gatot di Jakarta, Minggu (24/2/2019).

Pemerintah, lanjut Gatot, akan sepenuhnya lepas tangan dan menyerahkan kendali KLB kepada PSSI. Bilapun ada campur tangan, itupun sebatas profesional yang diatur batas kewenangannya.

Klik: 

Gatot pun menyebut PSSI sudah menjadi lebih baik dengan berpegang teguh kepada statuta PSSI 2018. Dia senang PSSI berlaku benar dengan tidak mengadu kepada FIFA terkait tindakan Satgas Anti Mafia Bola.

"Apapun desainnya yang diajukan PSSI, FIFA pasti ingin melihat dengan mata kepala yang jernih. Mereka juga belum tentu menganggap itu intervensi (pergerakan Satgas Anti Mafia Bola) karena beberapa waktu lalu sudah ada wakil AFC yang datang. Sementara, AFC termasuk kepanjangan tangan dari FIFA," papar Gatot.

"Jadi, kalau misalnya ada indikasi yang dianggap intervensi, pasti sudah dibekukan FIFA dari kemarin-kemarin," tambahnya.
 

Klik: Kovac Akui Hertha Berlin Sulitkan Bayern Muenchen


Terkait urusan waktu penyelenggaraan KLB yang kabarnya bakal digelar usai Pileg dan Pilpres, Gatot pun tidak keberatan. Dia malah mendukung penuh kabar tersebut agar tidak campur aduk dengan politik dan intervensi pemerintah.

"Pileg dan pilpres itu sakral. Jangan dihubung-hubungkan dengan KLB. Kalau sebelum Pilpres, hasilnya nanti bisa dipolitisir," ujar Gatot.

Mekanisme penyelenggaraan KLB terdapat di ayat 2 pasal 30 statuta PSSI. Bunyinya adalah:

"Komite Eksekutif harus mengadakan KLB jika 50% (lima puluh persen) angggota PSSI atau 2/3 (dua pertiga) dari jumlah delegasi (Pasal 23), membuat permohonan tertulis. Permintaan ini juga harus mencantumkan agenda yang akan dibicarakan," 

"KLB harus diadakan dalam waktu 3 (tiga) bulan setelah diterimanya permintaan tersebut. Apabila KLB tidak diadakan, anggota yang memintanya dapat mengadakan Kongres sendiri. Sebagai usaha terakhir, anggota juga bisa meminta bantuan FIFA." 

(KAU)


Let's block ads! (Why?)



https://ift.tt/2BOS6mI

February 24, 2019 at 07:02PM

Bagikan Berita Ini

Related Posts :

0 Response to "Kemenpora Tidak akan Intervensi KLB PSSI"

Post a Comment

Powered by Blogger.