Hati-hati terhadap Fintech Ilegal!
14 Februari 2019 10:11 WIB
0
OJK terus berupaya mempersempit ruang gerak usaha financial technology (fintech) ilegal. Dimana upaya serupa juga dilakukan oleh pelaku usaha fintech yang tergabung dalam Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) dengan meningkatkan kualitas pelayanan.
VIDEO TOPIK TERKAIT FINTECH
-
13 Februari 2019 16:54
0
-
13 Februari 2019 13:19
0
-
30 Januari 2019 10:40
0
http://bit.ly/2X2ejH9
February 14, 2019 at 10:11AM
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Hati-hati terhadap Fintech Ilegal!"
Post a Comment