Waspada Pinjaman Online Ilegal (2)
12 Februari 2019 17:28 WIB
0
Maraknya pinjaman online melalui financial technology (fintech) memang memudahkan masyarakat untuk mendapatkan dana segar. Namun bukan berarti kemudahan tersebut tidak disertai persoalan. Dari berbagai penyelenggara pinjaman online ilegal banyak nasabah yang terjerat bunga pinjaman yang sangat besar. Bahkan ada dugaan fintech abal-abal menyalahgunakan persetujuan saat menginstall aplikasinya untuk mengakses seluruh daftar kontak pengguna.
http://bit.ly/2USOTtt
February 12, 2019 at 05:28PM
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Waspada Pinjaman Online Ilegal (2)"
Post a Comment