Wakil Ketua BPN Prabowo-Sandi Jadi Tersangka
12 Februari 2019 18:25 WIB
0
Wakil Ketua Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi menjadi tersangka kasus pelanggaran kampanye. Slamet Maarif dinyatakan bersalah karena melakukan kampanye di luar jadwal yang ditentukan.
VIDEO TOPIK TERKAIT PILPRES 2019
-
12 Februari 2019 14:24
0
-
12 Februari 2019 10:05
0
-
12 Februari 2019 08:22
0
http://bit.ly/2DzxhvX
February 12, 2019 at 06:25PM
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Wakil Ketua BPN Prabowo-Sandi Jadi Tersangka"
Post a Comment