25 Februari 2019 17:31 WIB Sidoarjo: Majelis hakim Pengadilan Tipikor Juanda, Sidoarjo, menjatuhkan vonis kepada terdakwa penyuap Wali Kota Pasuruan Setiyono, M Baqir dengan pidana dua tahun penjara dan denda Rp50 juta subsider kurungan selama tiga bulan kurungan. Antara Foto/Umarul Faruq
SEE THROUGH CAMERA
MORENEWS
25 Februari 2019 16:22 WIB
Cilacap: Dalam kunjungan kerjanya ke Cilacap, Jawa Tengah, Presiden Joko Widodo ...
#presiden jokowi
NEWS
25 Februari 2019 15:18 WIB
Jakarta: PT Kereta Api Indonesia (KAI) mulai membuka penjualan tiket kereta untuk Lebaran pada S ...
#Mudik Lebaran 2019
NEWS
24 Februari 2019 19:30 WIB
Jakarta: Arus Baru Muslimah melakukan deklarasi terhadap pasangan calon preside ...
#pilpres 2019
SEE THROUGH CAMERA
http://foto.metrotvnews.com/view/2019/02/25/991966/penyuap-wali-kota-pasuruan-divonis-2-tahun-penjara
February 25, 2019 at 05:31PM
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Penyuap Wali Kota Pasuruan Divonis 2 Tahun Penjara"
Post a Comment