Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Gerindra DKI Mohamad Taufik - Medcom.id/M Sholahadhin Azhar.
Jakarta: Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Gerindra DKI Mohamad Taufik menyebut pengumuman dua nama calon wakil gubernur DKI yang dilakukan Partai Keadilan Sejahtera (PKS) melanggar mekanisme. Taufik menyebut hasil uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) mestinya diserahkan lebih dulu ke partai pengusung.
“Kemudian nanti kami menyepakati mana yang harus diusung. Begitu mekanismenya,” kata Taufik saat dihubungi Medcom.id, Selasa, 12 Februari 2019.
Dia mengaku belum ada pertemuan antara PKS dan Gerindra. Sebab, rangkaian uji kelayakan dan kepatutan baru selesai Sabtu, 9 Februari 2019 malam.
(Baca juga: Agung Yulianto dan Ahmad Syaikhu Lolos Cawagub DKI)
Terkait keputusan PKS yang lebih dulu mengumumkan dua nama cawagub, Taufik mengatakan, dia bakal menemui PKS.
“Nanti saya temuin (PKS) saja,” pungkas Taufik.
Sebelumnya, Ketua Umum Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) PKS Syakir Purnomo mengumumkan Ahmad Syaikhu dan Agung Yulianto lolos uji kelayakan dan kepatutan. Namun, dua nama itu belum diserahkan ke Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.
Hal ini karena PKS masih menunggu surat Penandatanganan Ajuan Dua Nama Kader PKS sebagai cawagub DKI Jakarta. Surat itu harus dibubuhi tanda tangan Ketua DPD Gerindra DKI Mohamad Taufik. Saat ini, Taufik tengah berada di luar kota.
(Baca juga: Kemendagri Menanti Pendamping Anies)
(REN)
http://bit.ly/2GE5AF9
February 12, 2019 at 11:59AM
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Pengumuman Cawagub DKI Dituding Tak Sesuai Mekanisme"
Post a Comment