Kepala Badan Pajak dan Retribusi Daerah (BPRD) Faisal Syafruddin--Medcom.id/Theofilus Ifan Sucipto.
Jakarta: Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menargetkan penerimaan pajak reklame di 2019 sekitar Rp1 triliun. Pengusaha reklame pun diminta beralih dari baliho ke layar Light Emitting Diode (LED).
"Target pajak reklame tahun ini Rp1,05," kata Kepala Badan Pajak dan Retribusi Daerah (BPRD) Faisal Syafruddin di Balai Kota DKI, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Kamis 7 Februari 2019.
Faisal menyebut penggunaan LED memberi keuntungan bagi semua pihak. Bagi pengiklan, layarnya akan terlihat lebih elegan di dinding Ibu Kota. "Bagi lingkungan akan terlihat lebih rapi karena tidak menembus jalan dan sungai," imbuh Faisal.
Baca: Penerimaan Pajak DKI Ditargetkan Rp38,125 Triliun
Hal ini sesuai dengan Peraturan Gubernur (Pergub) nomor 148 tahun 2017, tentang Petunjuk Pelaksanaan Penyelanggaraan Reklame.
Penggunaan LED juga bakal berdampak pada penerimaan pajak reklame. Sebab biaya LED lebih mahal. "Tarifnya lebih besar karena hitungannya per iklan tayang," pungkas Faisal.
(YDH)
http://bit.ly/2GuGRTG
February 07, 2019 at 07:40PM
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Pemprov DKI Targetkan Rp1 Triliun dari Pajak Reklame"
Post a Comment