Pemerintah Diminta Lindungi TKI Legal Maupun Ilegal
25 Februari 2019 18:44 WIB
0
Pelayanan Advokasi untuk Keadilan dan Perdamaian Indonesia (PADMA) Indonesia meminta pemerintah melalui kementerian terkait memberi perlindungan pada pekerja migran baik yang legal maupun ilegal. Pemerintah juga diminta menghentikan pengiriman TKI ke negara yang belum meratifikasi Konvensi ILO dan konvensi HAM PBB seperti Malaysia dan Arab Saudi.
https://ift.tt/2TcggSm
February 25, 2019 at 06:44PM
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Pemerintah Diminta Lindungi TKI Legal Maupun Ilegal"
Post a Comment