Komisioner KPAI bidang Pendidikan, Retno Listyarti, Medcom.id/Intan Yunelia.
Jakarta: Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) berharap ada evaluasi dan pembenahan ke depannya, terkait penanganan kasus-kasus kekerasan yang terjadi di sekolah. Pembinaan terhadap pihak pelaku kekerasan juga harus dikedepankan, tindak lanjut kasus tidak hanya sebatas pemberian sanksi pada pihak yang bersalah.
Komisioner KPAI bidang Pendidikan, Retno Listyarti mengatakan, penyelesaian tindak kekerasan yang terjadi di lingkungan pendidikan tidak boleh hanya fokus pada tindak menghukum pihak yang salah. Namun mengedepankan pembinaan, baik terhadap siswa maupun sekolahnya.
"Anak tentunya wajib belajar dari kesalahannya, namun anak juga harus diberi kesempatan memperbaiki diri," tegas Retno di Jakarta, Minggu malam, 10 Februari 2019.
Baca: Tiga Kemungkinan Penyebab Perundungan di Gresik Versi KPAI
Pernyataan tersebut disampaikan Retno, menanggapi video yang berisi dugaan beberapa murid melakukan perundungan terhadap guru di Gresik, Jawa Timur. Video tersebut viral melalui berbagai media sosial (medsos) dan perpesanan instan. KPAI juga menerima kiriman video tersebut dari banyak pihak sejak Sabtu malam, 9 Februari 2019.
Dalam video yang viral tersebut, peristiwa terjadi di salah satu SMP swasta di Gresik. Dalam video berdurasi 22 detik tersebut tampak suasana kelas, di mana seorang guru terlihat menghampiri siswanya dan menegur siswa. Namun siswa yang ditegur malah melawan dan cenderung bertindak agresif, seperti menantang sang guru berkelahi. Ada dua siswa yang nampak berdiri seperti hendak menyerang guru.
(CEU)
http://bit.ly/2Du3Riz
February 11, 2019 at 05:09AM
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Pelaku Kekerasan di Sekolah Perlu Dibina"
Post a Comment