Search

Pak Pos Tunggu Surat Resmi dari Menteri BUMN

Jakarta: Karyawan PT Pos lndonesia yang tergabung dalam Serikat Pekerja Pos Indonesia Kuat Bermartabat (SPPl-KB) meminta Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Rini Soemarno untuk mengeluarkan surat resmi untuk menindaklanjuti tuntutan mereka.

Para karyawan atau yang dikenal dengan julukan Pak Pos ini menyatakan perundingan antara pihaknya dan Kementerian BUMN berlangsung cukup alot dan belum menghasilkan solusi. 

Oleh karenanya salah satu perwakilan yang ikut bernegosiasi Ketua DPW 5 Jawa Barat SPPIKB Heri Purwadi menyampaikan setidaknya pihaknya meminta ada surat tertulis terkait tuntutan pemberhentian direksi PT Pos Indonesia.

"Surat tertulis itulah yang akan kami sampaikan pada manajemen, bukan main-main," kata Heri di Kementerian BUMN, Jakarta Pusat, Rabu, 6 Februari 2019.

Dalam kesempatan yang sama, perwakilan SPPI-KB lainnya Syamsul Hadiansyah setidaknya ada i'tikad baik dari Kementerian BUMN untuk memproses tuntutan para pekerja PT Pos meski dalam bentuk surat. Sebab dirinya mengakui proses untuk mencopot direksi tidaklah mudah dan cepat.

"Tuntutan kita selama ini tidak pernah berproses, tidak ada tindakan sama sekali. Nanti ada surat dari Kementerian BUMN bahwa menyatakan tuntutan kita akan berproses," tutur Syamsul.

Sebelumnya, 1.200 karyawan PT Pos Indonesia (Persero) yang tergabung dalam Serikat Pekerja Pos Indonesia Kuat Bermartabat (SPPI-KB) menggeruduk Kantor Regional IV DKI Jakarta, Kementerian BUMN hingga Istana Negara. Mereka menuntut jajaran direksi untuk mundur dari kursi kepemimpinan.
 
"Ganti, ganti, ganti direksi. Ganti direksi sekarang juga," bunyi yel-yel dari para peserta aksi yang mayoritas mengenakan baju oranye.

Sekjen SPPI-KB Hendri Joni mengatakan, kegelisahan para karyawan yang menuntut mundur jajaran direksi PT Pos berawal dari keterlambatan pembayaran gaji, pengurangan hak-hak karyawan, hingga biaya lembur yang tidak dibayarkan. 

Seharusnya, ungkap Hendri, gaji karyawan dibayarkan setiap awal bulan, tanggal 1. Namun untuk gaji Januari 2019, hak karyawan tersebut baru dibayarkan pada 4 Februari 2019.
 
Selain itu, mereka menganggap jajaran direksi tak mampu mengelola perusahaan dengan baik. Selain gaji yang terlambat, disparitas gaji antara level direksi dengan pimpinan kantor cabang terlalu jauh perbedaannya.

(SAW)


Let's block ads! (Why?)



http://bit.ly/2Gtm9DY

February 06, 2019 at 07:14PM

Bagikan Berita Ini

Related Posts :

0 Response to "Pak Pos Tunggu Surat Resmi dari Menteri BUMN"

Post a Comment

Powered by Blogger.