Semarang: Distribusi surat suara Pemilihan Umum 2019 masih belum merata di Provinsi Jawa Tengah. Hingga kini, baru 19 Kabupaten atau Kota di Jateng yang mendapat kertas suara dari Komisi Pemilihan Umum RI.
"Distribusi surat suara saat ini sudah 19 Kabupaten atau Kota se-Jateng," kata Komisioner KPU Jawa Tengah, Yulianto Sudrajat di Semarang, Jawa Tengah, Selasa, 19 Februari 2019.
Padahal Jateng memiliki 35 Kabupaten atau Kota. Sehingga, di Jateng, masih ada 16 Kabupaten atau Kota lagi yang sedang menunggu jatah surat suara dari KPU pusat. "Target sebelum 17 maret, 35 Kabupaten atau Kota sudah terpenuhi," jelas Yulianto.Daerah-daerah yang sudah mendapat surat suara antara lain, Kendal, Kota dan Kabupaten Tegal, Blora, Temanggung, Magelang, Purworejo, Brebes, Kota Pekalongan, Salatiga, Surakarta, serta Sragen.
Yulianto mengaku sudah berkoordinasi dengan KPU pusat agar distribusi surat suara diprioritaskan pada daerah yang terpencil. Misalnya, Cilacap yang memiliki Pulau Kampung Laut dan Jepara yang menaungi Pulau Karimunjawa.
"Sehingga kami punya persiapan waktu lebih banyak dalam rangka sortir surat suara, pelipatan, dan packing logistik lain," jelas Yulianto.
Yulianto menambahkan, persiapan logistik Pemilu 2019 di Jateng sudah cukup aman. Kotak suara sudah terdistribusikan ke 35 Kabupaten atau Kota se-Jateng. "Sampai sekarang dalam kondisi baik, karena kita intruksikan gudang harus sesuai standar, tidak rawan banjir, dan harus dijaga," terang Yulianto.
Sementara itu, daftar pemilih tetap di Provinsi Jawa Tengah berjumlah 27.896.301 orang. Menurut Yulianto, hingga kini, KPU Jateng sedang melakukan rekapitulasi daftar pemilih tambahan (DPTb) bagi orang yang ingin pindah tempat pemungutan suara (TPS).
Data DPTb pemilih yang pindah TPS yang sudah masuk ke KPU Jateng sebanyak 21.441 orang. Mereka berasal dari 9.671 TPS yang tersebar di 523 Kecamatan se-Jateng. "Ini baru tahap satu. Kemungkinan akan berkembang. Karena akan masih diberi kesempatan 30 hari lagi," terang Yulianto.
Namun, DPTb ini berlaku bagi warga Jateng yang ingin pindah TPS, tapi masih di wilayah provinsi yang dipimpin Gubernur Ganjar Pranowo tersebut. "Kalau dari luar provinsi belum ada ketentuan. Karena DPT sudah ditentukan dan surat suara berdasarkan jumlah DPT," ungkap Yulianto.
(DEN)
http://bit.ly/2GPbC5X
February 19, 2019 at 03:15PM
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Distribusi Surat Suara di Jateng Belum Merata"
Post a Comment