20 Februari 2019 20:37 WIB Kendari: Majelis hakim memvonis Bupati Nonaktif Buton Selatan Agus Feisal Hidayat selama delapan tahun penjara dan denda Rp 200 juta dalam kasus suap proyek infrastruktur di lingkungan Pemkab Buton Selatan, Kendari, Sulawesi Tenggara, Rabu, 20 Februari 2019. Selain penjara dan denda, Agus Feisal juga dicabut hak politiknya selama dua tahun. Antara Foto/Jojon
SEE THROUGH CAMERA
MORENEWS
20 Februari 2019 16:42 WIB
Jakarta: Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Rini Soemarno meresmikan Menar ...
#astra international
NEWS
20 Februari 2019 16:26 WIB
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyerahkan barang rampasan dari pe ...
#aset negara
NEWS
20 Februari 2019 16:03 WIB
Jakarta: Wakil Presiden Jusuf Kalla meninjau sekaligus menjajal rangkaian keret ...
#Proyek MRT
SEE THROUGH CAMERA
http://foto.metrotvnews.com/view/2019/02/20/990361/bupati-nonaktif-buton-selatan-divonis-8-tahun-penjara
February 20, 2019 at 08:37PM
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Bupati Nonaktif Buton Selatan Divonis 8 Tahun Penjara"
Post a Comment