Bedah Editorial MI: Megakorupsi Izin Tambang
06 Februari 2019 09:10 WIB
0
Pertambangan mestinya dikuasai negara dan dipergunakan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat. Akan tetapi, segelintir kepala daerah malah merampas pertambangan untuk sebesar-besarnya kemakmuran diri sendiri atau memperkaya orang lain. Kerugian negara akibat korupsi tambang sangat besar. Kasus terbaru ialah korupsi yang disangkakan KPK kepada Supian Hadi, Bupati Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah, pada 1 Februari. Supian Hadi dituduh merugikan negara Rp5,8 triliun dan US$711 ribu.
VIDEO TOPIK TERKAIT KASUS KORUPSI
-
31 Januari 2019 23:04
0
-
31 Januari 2019 22:56
0
-
31 Januari 2019 22:55
0
http://bit.ly/2GqdYrW
February 06, 2019 at 09:10AM
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Bedah Editorial MI: Megakorupsi Izin Tambang"
Post a Comment