Bea Cukai Kudus Musnahkan 23 Ton Rokok Ilegal
12 Februari 2019 10:22 WIB
0
Kantor Bea Cukai Kudus, Jawa Tengah kembali memusnahkan jutaan batang rokok ilegal seberat 23 ton. Jutaan rokok ilegal tersebut senilai Rp12 miliar.
VIDEO TOPIK TERKAIT ROKOK ILEGAL
-
02 Maret 2018 09:38
0
-
19 Desember 2017 22:25
0
-
05 Agustus 2017 17:09
0
http://bit.ly/2TJOxW5
February 12, 2019 at 10:22AM
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Bea Cukai Kudus Musnahkan 23 Ton Rokok Ilegal"
Post a Comment