Ahmad Dhani Sampaikan 5 Poin Eksepsi
12 Februari 2019 13:12 WIB
0
Pengadilan Negeri Surabaya menggelar sidang kedua kasus pencemaran nama baik dengan terdakwa Ahmad Dhani. Agenda utama sidang kali ini adalah pembacaan eksepsi atau keberatan terdakwa. Ada lima poin eksepsi yang disampaikan oleh Ahmad Dhani.
VIDEO TOPIK TERKAIT AHMAD DHANI
-
07 Februari 2019 11:14
0
-
31 Januari 2019 17:30
0
-
29 Januari 2019 09:13
0
http://bit.ly/2tm4NAN
February 12, 2019 at 01:12PM
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Ahmad Dhani Sampaikan 5 Poin Eksepsi"
Post a Comment