Ahmad Dhani Sampaikan 5 Poin Eksepsi
12 Februari 2019 13:12 WIB
0
Pengadilan Negeri Surabaya menggelar sidang kedua kasus pencemaran nama baik dengan terdakwa Ahmad Dhani. Agenda utama sidang kali ini adalah pembacaan eksepsi atau keberatan terdakwa. Ada lima poin eksepsi yang disampaikan oleh Ahmad Dhani.
VIDEO TOPIK TERKAIT AHMAD DHANI
MORE
Let's block ads! (Why?)
http://bit.ly/2tm4NAN
February 12, 2019 at 01:12PM
Bagikan Berita Ini
Related Posts :
Terancam Hukuman Mati, Hari Ini Nasib Steve Emanuel Ditentukan, Hakim Akan Jatuhkan Vonis - Tribunnews
Terancam Hukuman Mati, Hari Ini Nasib Steve Emanuel Ditentukan, Hakim Akan Jatuhkan Vonis &nbs… Read More...
Ridho Ilahi Mantap Bawa Kasusnya dengan Chagii Amelia ke Polisi - detikHot
Ridho Ilahi Mantap Bawa Kasusnya dengan Chagii Amelia ke Polisi detikHot
Bukan Artis, Ko… Read More...
Buntut Ribut dengan Rian, Rai Keluar dari Grup d'Masiv - InsertLive
Buntut Ribut dengan Rian, Rai Keluar dari Grup d'Masiv InsertLive
Manager Ungkap Kronolo… Read More...
Buntut Ribut dengan Rian, Rai Keluar dari Grup d'Masiv - InsertLive
Buntut Ribut dengan Rian, Rai Keluar dari Grup d'Masiv InsertLive
Manager Ungkap Kronolo… Read More...
Si Juki The Movie: Harta Pulau Monyet, Film Animasi Karya Anak Bangsa - VIVA - VIVA.co.id
Si Juki The Movie: Harta Pulau Monyet, Film Animasi Karya Anak Bangsa - VIVA VIVA.co.id
… Read More...
0 Response to "Ahmad Dhani Sampaikan 5 Poin Eksepsi"
Post a Comment