Jakarta: Mabes Polri memetakan sejumlah wilayah yang memilki kerawanan saat Pemilu 2019. Wilayah yang rawan saat pemilu, dibagi menjadi provinsi, kota, dan kabupaten.
"Kalau untuk daerah rawam Polri sudah memetakan yakni Maluku Utara, DKI Jakarta, Papua, Nusa Tenggara Timur, Gorontalo, Papua Barat, Aceh, Kepulauan Riau, Maluku dan Sulawesi Tengah," jelasnya.
Sedangkan kerawanan untuk tingkat kabupaten, yakni Boven Digoel, Nduga, Puncak Jaya, Nabire, Waropen, Namoramo Tengah, Sarmi, Jayawijaya, Anambas, dan Halmahera Utara. Kemudian, untuk tingkat kota yakni Gorontalo, Jakarta Pusat, Jakarta Selatan, Depok, Ternate, Langsa, Kepulauan Tidore, Banjar, Bengkulu, dan Yogyakarta.
Dia menjelaskan, sampai pelaksanaan Pemilu 2019 wilayah Papua masih dikatakan rawan. Lantaran, masuk ke kategori kerawanan tinggi. Segala ancaman yang ada di Papua, kata Dedi, harus diatasi dengan baik.
"Untuk antisipasinya sudah disiapkan oleh para kapolda dan kapolres," ucapnya.
Jenderal bitang satu itu mengungkap, sudah ada empat jenis operasi yang dilaksanakan untuk mengantisipasi kerawanan jalannya pemilu. Yakni, Operasi Mantap Brata, Satgas Nusantara, Satgas Anti-money Politik, dan satgas khusus lainnya.
Potensi ancaman lainnya pada Pemilu 2019 yakni, adanya unjuk rasa dari pendukung calon presiden. Selain itu, di daerah rawan singgungan antar pendukung calon legislatif.
"Antar pendukung caleg itu memiliki militansi yang cukup tinggi. Dalam satu parpol saja mereka memperebutkan kursi sudah saling berjuang. Dengan konstituen yang sama, mereka akan saling berebut di situ," ujar Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo di Jakarta, Sabtu, 2 Maret 2019.
Dedi menerangkan, ada lima dimensi kerawanan pemilu yakni dari unsur penyelenggara, kontestasi, partisipasi masyarakat, potensi gangguan keamanan ketertiban masyarakat (kamtibmas) dan ambang gangguan kamtibmas. Selain itu, dugaan politik uang, sabotase, kampanye hitam, dan manipulasi suara juga diantisipasi.
(LDS)
https://ift.tt/2BYSm2W
March 02, 2019 at 09:43AM
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Potensi Kerawanan Pemilu di Kabupaten/Kota"
Post a Comment